Perbedaan kavling produktif dan Kavling Syariah, Kalo Grand toom city?

Dewasa kini, banyak dari kita memilih investasi sebagai pilihan utama dalam mengelola keuangan. Selain menjaga stabilitas keuangan, investasi juga memberikan nilai lebih dengan income yang cukup stabil sehingga tepat jika dijadikan sebagai tabungan masa tua. Salah satu bentuk investasi yang diminati yaitu properti, bentuk dari properti sendiri cukup beragam yaitu rumah, gedung, dan tanah kavling. Dari berbagai jenis properti yang saat ini mulai populer, karena ketersediaannya juga terbatas yaitu kavling tanah. Kavling tanah yang wajib menjadi pertimbangan adalah kavling yang produktif dan syariah, ingin tahu lebih lanjut soal kedua jenis kavling tersebut. Simak penjelasannya dibawah ya.

Dari beberapa bentuk kavling yang sering ditawarkan oleh para developer dibutuhkan wawasan sebagai pertimbangan sebelum membeli kavling yaitu.

1.  Kavling produktif

Sebelum membahas lebih lanjut tentang keuntungan kavling produktif mungkin sebagian dari pembaca belum mengetahui apa yang dimaksud dengan kavling produktif bukan. Kavling produktif adalah tanah yang sudah diukur luasnya dan dipetak-petakkan dalam ukuran tertentu dan ditanami atau diproduktifkan untuk memberikan hasil lebih.

Pemetakan kavling ini bertujuan untuk membagikan ruang-ruang yang akan dijadikan rumah maupun perkebunan. Kavling produktif sendiri memiliki berbagai keuntungan bagi pemiliknya, yaitu harganya relatif terjangkau, tanah menghasilkan produk yang menguntungkan misalnya sayur, buah dan lain-lain. Kavling produktif tidak membutuhkan perawatan yang sulit dan tidak menghabiskan biaya besar dalam pengelolaannya.

2.  Kavling Syariah 

Investasi dalam bentuk properti saat ini selain murah juga butuh ketelitian dalam pembeliannya. Mengapa demikian? Karena jika tidak dipertimbangkan dengan baik maka kavling yang dibeli akan tidak memberikan keuntungan bahkan tidak berkah bagi keuangan. Kavling syariah merupakan jenis kavling yang dijual belikan tidak ada denda dalam proses pembelian, dan yang paling penting adalah tidak akan menyebabkan riba. Riba dalam proses jual beli sangat dihindari karena penambahan jumlah transaksi jual beli yang dibebankan kepada pembeli.

Kavling syariah memiliki beberapa kelebihan diantaranya harga yang ditawarkan lebih murah dari properti lain seperti rumah atau gedung. Capital gain yang dihasilkan oleh kavling syariah ini tinggi, terlebih jenis-jenis investasi properti memiliki masa depan yang cerah. Dalam satu tahun kenaikan investasi kavling dapat naik dari 20-25%.  Membeli kavling juga akan memudahkan kita dalam hal pengelolaan, karena tidak membutuhkan pengeluaran yang lebih dalam proses perawatannya. 

Beberapa kelebihan dari kavling syariah yang yang tidak dimiliki jenis kavling lainnya yaitu hasil pembeliannya berkah dunia dan akhirat. Mengapa demikian ?

Pertama, kavling syariah dalam proses penjualannya menggunakan sistem syariah sehingga tidak akan ada riba, tidak melibatkan bank yang artinya tidak ada bunga dalam proses angsuran pembeliannya. Selain itu, dalam proses akadnya sangat dijaga dengan baik sehingga tidak akan bermasalah secara hukum islam. Salah satu contoh penjualan kavling syariah yang patut anda coba adalah pembelian kavling di Grand Toom City. silahkan mencoba. Be smart people dalam berbisnis dan investasi.